Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Diminta Bongkar Praktik Monopoli Pengiriman Benih Lobster

Praktik monopoli dalam ekspor benih lobster ini juga menggambarkan tata kelola lobster di Indonesia telah rusak dari hulu sampai dengan hilir.
Petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni memerlihatkan barang bukti bibit Lobster asal Jakarta yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat gelar perkara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Senin (29/5)./Antara-Ardiansyah
Petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni memerlihatkan barang bukti bibit Lobster asal Jakarta yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat gelar perkara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Senin (29/5)./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar praktik persaingan usaha tidak sehat dalam ekspor benih lobster.

Praktik monopoli dalam ekspor benih lobster ini juga menggambarkan tata kelola lobster di Indonesia telah rusak dari hulu sampai dengan hilir.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengungkap aktor yang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam ekspor benih lobster secara transparan.

"Praktik-praktik seperti ini seharusnya dihilangkan dan sebaiknya dalam proses ini bisa melibatkan asosiasi dunia usaha terkait. Untuk proses distribusi logistik, sebaiknya KKP atau kebijakan ini dirumuskan dengan menggandeng Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia [ALFI]," ujar Anggawira, Rabu (18/11/2020).

Dia mengatakan pengiriman benih lobster yang hanya melalui satu bandara menciptakan inefisiensi biaya pengiriman dan risiko untuk pelaku usaha. Padahal, ada pelaku budidaya yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera.

"Dari situ bisa terjadi kompetisi dan afirmasi policy yang baik. Jadi, kita dorong ALFI untuk bisa ikut dalam policy ini," ucapnya.

Menurutnya, banyak penyimpangan dalam pemenuhan persyaratan ekspor benih lobster. Ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"HIPMI mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPPU, agar kompetisi dan persaingan di dunia usaha lebih baik dan membuka kesempatan bagi pengusaha-pengusaha terutama pengusaha-pengusaha daerah," ungkapnya.

Anggawira mengemukakan kebijakan ekspor benih lobster tidak mampu mengangkat kesejahteraan pembudidaya lobster di Indonesia.

Pembudidaya lobster justru kian kesulitan melanjutkan usaha pembesaran atau budidaya akibat benih sulit didapat dengan harga terjangkau. Keberpihakan negara terhadap pengembangan budidaya lobster di Indonesia dinilai sangat minim.

"Bekerjasama dengan ALFI terkait ini, bisa menekan biaya logistik dan itu dilakukan dengan transparan dan akuntabel," tuturnya.

Ia menambahkan, kebijakan ekspor benih sepatutnya menjamin ketersediaan benih lobster di dalam negeri dengan harga terjangkau. Dengan demikian, budidaya lobster bisa berkembang.

"Jadi, praktik monopoli itu pada jasa pengiriman logistiknya. Dalam penentuan seperti ini harus ada policy yang melibatkan asosiasi terkait, sehingga tata kelolanya bisa kita kontrol dan bisa lebih efisien. ALFI bisa melibatkannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper