Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat sejumlah sekolah di 11 provinsi sudah mulai kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Meskipun berada di zona kuning dan hijau Covid-19, P2G mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) tak tergesa-gesa.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021, sekolah yang berada di zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk dibuka kembali tatap muka.
Namun, sebelum sekolah kembali dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning; diizinkan oleh pemerintah daerah terkait; memenuhi daftar cek protokol kesehatan; dan izin dari orangtua siswa.
Dalam pantauan P2G secara nasional, sampai tanggal 16 November 2020, ada peningkatan jumlah sekolah di daerah yang sudah dan akan melakukan tatap muka.
"Artinya seperti di Provinsi Jawa Timur berdasarkan putusan kadisdik, sekolah yang berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi yaitu SD LB, SMA, dan SMK sudah berangsur-angsur dibuka, bahkan ada penambahan persentasenya," kata Koordinator P2G Satriwan Salim melalui keterangan pers, Senin (16/11/2020).
Kemudian, ada beberapa daerah kota/kabupaten yang sudah menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak Oktober-November lalu, di antaranya di Surabaya, Bangka Barat, Aceh Tengah, dan beberapa kota/kabupaten lainnya.
Baca Juga
"Kami mengimbau PJJ [Pembelajaran Jarak Jauh] sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun. Pembukaan sekolah tatap muka di pertengahan November ini, berpotensi tidak akan efektif. Sebab mengingat waktu Penilaian Akhir Semester (PAS/UAS) yang tinggal sekitar 3 minggu lagi," kata Satriwan.
Dia menjelaskan, apabila sekolah tatap muka kembali, pembelajaran tak akan berjalan efektif dan optimal, karena pembelajaran di bagi 2 shift, interaksi siswa antar kelas sangat terbatas, dan waktu belajar pun terbatas.
"Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, maka P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun," tegas Satriwan.
Selain itu, P2G juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) agar turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan.
"Kemdikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," sambungnya.