Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Tahanan Tularkan Covid-19 kepada 47 Tahanan Lain di Rutan Salemba

Dari 48 orang itu, 40 orang reaktif tanpa gejala. Sementara delapan orang lainnya mengalami gejala flu, demam dan batuk.
Penjara/Istimewa
Penjara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah menelusuri penyebab seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika positif Covid-19 hingga menular kepada 47 tahanan lainnya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan, bahwa tahanan narkotika tersebut mengalami batuk pada pekan lalu, kemudian empat orang tahanan yang berada satu sel ikut mengalami batuk, demam dan flu.      

Menurut Awi, hingga saat ini total sudah ada 48 orang tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 48 orang itu, 40 orang reaktif tanpa gejala. Sementara delapan orang lainnya mengalami gejala flu, demam dan batuk," tuturnya, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan, bahwa 40 tahanan yang positif Covid-19 tanpa gejala, langsung dipindahkan ke ruangan khusus agar tidak menyebar ke tahanan yang sehat.

"Sementara delapan orang lainnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper