Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah menelusuri penyebab seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika positif Covid-19 hingga menular kepada 47 tahanan lainnya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan, bahwa tahanan narkotika tersebut mengalami batuk pada pekan lalu, kemudian empat orang tahanan yang berada satu sel ikut mengalami batuk, demam dan flu.
Menurut Awi, hingga saat ini total sudah ada 48 orang tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga
"Dari 48 orang itu, 40 orang reaktif tanpa gejala. Sementara delapan orang lainnya mengalami gejala flu, demam dan batuk," tuturnya, Senin (16/11/2020).
Dia menjelaskan, bahwa 40 tahanan yang positif Covid-19 tanpa gejala, langsung dipindahkan ke ruangan khusus agar tidak menyebar ke tahanan yang sehat.
"Sementara delapan orang lainnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat," katanya.