Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 10 provinsi prioritas penerima vaksin virus Corona atau Covid-19, di samping penetapan prioritas kelompok penerima vaksin.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), @bappenasri, Sabtu (7/11/2020), prioritas pemberian vaksin ini ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia.
"Selain prioritas kelompok penerima vaksin, pemerintah akan memprioritaskan pemberian vaksin di sejumlah provinsi yang masuk kategori zona merah," demikian keterangan yang tertulis pada unggahan @bappenasri.
Provinsi prioritas penerima vaksin berdasarkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 terbesar adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat. Adapun, pelaksanaan vaksinasi berdasarkan prioritas itu akan terus dievaluasi.
Bappenas jugamengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan 3M di tengah pandemi Covid-19 dan menerapkan pola hidup sehat guna menjaga imunitas tubuh. "Yuk jaga imunitas tubuhmu, terapkan pola hidup sehat, makan makanan bergizi, dan olahraga teratur."
Seperti diketahui, Vaksinasi menjadi pilihan prioritas pemerintah Indonesia dalam mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, di samping tetap mengedepankan penerapan protokol 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pemerintah pun memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia terbukti lolos uji klinis dan aman, serta meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan hal itu.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan supaya penduduk di Indonesia tidak perlu khawatir dan resah. Dia menuturkan bahwa pemerintah pasti akan menyediakan vaksin virus corona (Covid-19) yang lolos uji klinis.
"Saya ingin mengimbau agar masyarakat tidak resah dan khawatir, karena pemerintah pasti akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi WHO (organisasi kesehatan dunia)," jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (7/11/2020).
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun