Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Minta Jaksa Tak Ragu Jerat Koruptor dengan Pasal TPPU

Sejauh ini pasal pencucian uang belum banyak digunakan oleh Kejaksaan di seluruh daerah terhadap tersangka tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono/Antara-Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta seluruh Kejaksaan di daerah tidak ragu mengenakan pasal pencucian uang terhadap tersangka kasus korupsi baik perorangan maupun korporasi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengakui sejauh ini pasal pencucian uang belum banyak digunakan oleh Kejaksaan di seluruh daerah terhadap tersangka tindak pidana korupsi.

Maka dari itu, pihaknya menggelar Rakernis untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Jaksa di daerah agar berdiskusi lebih dalam ihwal pasal pencucian uang tersebut.

"Saya minta daerah juga tidak ragu kenakan TPPU ke tersangka kasus korupsi. Ini merupakan upaya peningkatan kinerja mereka di daerah, karena kan sampai saat ini Indonesia belum ramah soal TPPU," tuturnya, Jumat (30/10/2020).

Menurut Ali kendala para Jaksa di daerah belum banyak mengenakan pasal pencucian uang ke pelaku korupsi karena jumlah personel kejaksaan yang terbatas dan belum memiliki kemampuan memadai.

"Masalahnya banyak, antara lain kemampuan para Jaksa belum sampai ke situ, lalu jumlah personel juga. Sebetulnya kan tidak sesulit itu," kata Ali.

Kendati demikian, kata Ali, pasal pencucian uang juga tidak bisa dijeratkan secara sembarangan ke pelaku tindak pidana korupsi. Tetap harus ada alat bukti yang cukup. 

"Jadi tidak boleh juga dipaksakan tersangka kena jerat TPPU, harus ada alat bukti yang cukup," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper