Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan November 2020, Pemerintah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Ditunda

Pada saat vaksin sampai di Indonesia, BPOM akan melakukan serangkaian tes.
Uji kandidat vaksin Covid-19. /Jhonson & Jhonson
Uji kandidat vaksin Covid-19. /Jhonson & Jhonson

Bisnis.com, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menunda recana vaksinasi Covid-19. Pada awalnya pemerintah optimistis tahap ditribusi antivirus Corona itu kepada masyarakat dapat dilakukan pada November 2020.

Dany mengatakan penundaan vaksinasi dilakukan karena melihat kondisi di lapangan.

“Masalah vaksin ini dinamis. Keputusan ini kan dinamis. Tentu dengan melihat masalah di lapangan, supaya ini lebih baik, ini mundur untuk memenuhi kehati-hatian,” katanya seperti ditayangkan akun Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/10/2020).

Dany menjelaskan, bahwa menurut kerangka kerja penelitian vaksin, ketika memasuki uji klinis tahap 3, vaksin telah dapat digunakan dengan otoritasasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA). China telah melakukan hal ini. Namun, di Indonesia tidak memberlakukan hal tersebut.

“Terlebih dahulu. Kita lihat dulu kejadian di lapangan seperti apa, maka kita berangkatkan ke china BPOM untuk lihat proses manufacturing,” katanya.

Dany menyebut bahwa UEA dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melalui sejumlah tahapan.

Pada saat vaksin sampai di Indonesia, BPOM akan melakukan serangkaian tes. Setelahnya akan dilakukan peninjauah terhadap dokumen-dokumen hasil tes. Seluruh proses itu akan memakan waktu hingga 20 hari.

“Kalau semua oke, BPOM akan menerbitkan sertifikasi dan mengeluarkan rekomendasi UEA,” kata Dany.

Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 dipercepat. Namun, harus tetap dalam koridor, tahapan atau standar ilmiah yang benar.

Kepala Negara tidak ingin terjadi kesalahan sedikitpun pada vaksin Covid-19 yang berefek pada kesehatan penerima vaksin. Dia beralasan, satu orang saja yang kesehatannya terdampak buruk akibat vaksinasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat pada upaya vaksinasi.

“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah scientific, data-data science, dan standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa,” ujar Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper