Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setahun Mendikbud, FSGI Beri Nadiem Rapor Merah

Rata-rata nilai 68, ini kurang atau tidak tuntas. Dalam pendidikan ini nilainya merah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan), kepala sekolah dan guru berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020)./Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan), kepala sekolah dan guru berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapatkan nilai rapor merah dalam 1 tahun kinerjanya dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Pengurus FSGI dari serikat guru Mataram, Mansur Sipinathe, mengatakan Nadiem mendapat nilai rata-rata 68 dari kriteria ketuntasan minimum (KKM) sebesar 75 untuk 8 program yang diluncurkannya 1 tahun ini.

"Rata-rata nilai 68, ini kurang atau tidak tuntas. Dalam pendidikan ini nilainya merah," kata Mansur dalam konferensi pers, Minggu (25/10/2020).

Nilai tersebut berdasarkan pemantauan dan data survei terkait kinerja Nadiem selama 1 tahun menjabat.

Setelah melakukan analisis, FSGI memberikan penilaian kerja dengan menggunakan KKM atau kriteria ketuntasan minimum sebesar 75.

Kebijakan pertama Nadiem yaitu penghapusan ujian nasional (UN) mendapatkan nilai 100 dengan predikat baik sekali. Kebijakan kedua, yaitu kurikulum darurat mendapatkan nilai 80 dengan predikat baik atau tuntas di atas KKM.

Kebijakan ketiga, rencana assesmen nasional mendapat nilai 75 dengan predikat cukup.

"Karena secara konsep baik, namun belum bisa diulas lebih jauh karena belum dilaksanakan," ujar Mansur.

Kebijakan keempat adalah bantuan kuota internet mendapat nilai 65 dengan predikat kurang atau tidak tuntas KKM dalam hal pengerjaannya.

Kebijakan kelima adalah hibah merek Merdeka Belajar mendapat nilai 60. Kebijakan keenam adalah relaksasi dana BOS mendapat nilai 60. Kebijakan ketujuh adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) mendapat nilai 55 atau kurang sekali. Kebijakan terakhir adalah program organisasi penggerak mendapat nilai 50.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper