Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan nilai 100 untuk kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) yang dilakukan Menteri Nadiem Makarim dalam 1 tahun menjabat.
"Kami memberikan nilai untuk UN 100, sempurna," kata pengurus pusat FSGI, Slamet Maryanto, dalam konferensi pers, Minggu (25/10/2020).
Nilai tersebut berdasarkan pemantauan terhadap 8 kebijakan dan data survei terkait kinerja Nadiem selama 1 tahun menjabat. Setelah melakukan analisis, FSGI memberikan penilaian kerja dengan menggunakan KKM atau kriteria ketuntasan minimum sebesar 75.
Slamet mengungkapkan alasan FSGI memberikan nilai di atas KKM karena kebijakan tersebut sesuai dengan perjuangan organisasi selama bertahun-tahun.
"FSGI bertahun-bertahun selalu meneriakkan supaya menghentikan UN karena UN tidak menyelesaikan masalah pendidikan," katanya.
Menurut Slamet, Nadiem mulanya akan menghapus UN pada 2021. Namun, karena pandemi Covid-19, rencana tersebut terealisasi setahun lebih awal.
Slamet menilai, Nadiem sudah mengambil kebijakan yang tanggap. Sebab, dengan dihapusnya UN saat pandemi, dapat menghilangkan beban psikologi terhadap guru dan siswa. Penghapusan UN juga mengurangi biaya yang mesti dikeluarkan pemerintah, sekolah, maupun orangtua murid.
Sebagai pengganti Ujian Nasional, Nadiem mencanangkan asesmen kompetensi minimum. Kebijakan ini, kata Slamet, juga sejalan dengan usulan FSGI.
"Kebijakan asesmen nasional kami nilai sesuai amanat UU sisdiknas, sebagai evaluasi, sebagai pemetaan untuk perbaikan pendidikan tahun berikutnya," ujarnya.