Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Sabha Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Nengah Dana mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap harus dikedepankan dalam pelaksanaan ritual yadnya di Indonesia.
Dana juga meluruskan bahwa penerapan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker sama sekali tidak bertentangan dengan aturan ritual yadnya.
"Kini, di tengah merebaknya wabah pandemi Covid-19 tentu umat Hindu harus menyesuaikan diri dan tidak hanya mengedepankan pemenuhan keinginan melakukan ritual Yajna seperti masa normal," tulis Dana dalam keterangan yang diterima Bisnis, Senin (26/10/2020).
Yadnya adalah kurban suci yang dilaksanakan dengan tulus ikhlas menurut ajaran Hindu. Tujuan pelaksanaannya adalah kepada kepada Hyang Widi (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan) dan kepada alam semesta (Palemahan atau Tri Hita Karana) agar tercapai kehidupan yang harmoni dan sejahtera.
Selain mengedepankan protokol kesehatan, Dana juga mengimbau agar masyarakat Indonesia melakukan yadnya dengan sederhana di tengah pandemi Covid-19. Ritual tidak perlu dilakukan secara berlebihan.
"Hyang Widhi Wasa tidak akan membeda-bedakan antara persembahan ritual yang mewah megah dan persembahan yang sederhana," sambungnya.
Laju persebaran Covid-19 di Indonesia memang masih relatif kencang. Pada 25 Oktober 2020 misalnya, telah teridentifikasi 3.732 kasus baru.
Secara kumulatif, kini Indonesia telah mencatatkan lebih dari 390.000 kasus. Dari jumlah tersebut, tak kurang dari 314.000 orang dinyatakan sembuh dan total 13.299 korban meninggal dunia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun