Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politikus NasDem: Gubernur Harusnya Dipilih Pemerintah Pusat

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai banyak gubernur mengesampingkan kebijakan pemerintah pusat untuk menangani pandemi Covid-19.
Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago di acara Mata Najwa / Sumber: Tangkapan Layar Mata Najwa
Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago di acara Mata Najwa / Sumber: Tangkapan Layar Mata Najwa

Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai NasDem Irma Suryani menyatakan para kepala daerah atau gubernur seharusnya dipilih langsung oleh pemerintah pusat.

Irma menilai banyak gubernur mengesampingkan kebijakan pemerintah pusat untuk menangani pandemi Covid-19.

Sebelumnya, presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (21/10/2020), bertanya pada Ekonom INDEF Enny Sri Hartati terkait kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19.

Enny menuturkan respon dari kebijakan yang dibuat pemerintah sudah cukup cepat. Namun, proses eksekusi yang menjadi persoalan klasik di Indonesia.

“Hampir semua kebijakan ekonomi, eksekusinya nggak ada yang mengikuti arahan Presiden yang harus extraordinary. Jangankan kualitas, kuantitasnya saja sampai hari ini baru terkejar Oktober. Jadi September, secara kuantitas penyerapan tidak ada 30 persen. Ini yang menjadi persoalan,” ungkap Enny, seperti dikutip Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Irma lantas menanggapi pernyataan Enny. Politisi Partai Nasdem tersebut menyinggung para gubernur yang hanya mementingkan kepentingan sendiri yang mengakibatkan serapan menjadi rendah.

“Banyak sekali serapannya rendah. Karena mereka lebih mementingkan kepentingan dirinya sendiri daripada kepentingan bangsa dan negara,” tutur Irma.

Irma melanjutkan, menurutnya, para gubernur bisa bersikap seenaknya karena merasa tidak akan bisa diberhentikan oleh presiden.

Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah pusat menunjuk kepala daerah saja, bukan lewat pemilihan umum atau pemungutan suara dari masyarakat.

“Sehingga ini menjadi persoalan. Makanya, seharusnya gubernur itu tetap harus dipilih oleh pemerintah, ditunjuk pemerintah. Bupati, wali kota boleh langsung [dipilih rakyat],” katanya.

Pernyataan Irma ternyata mendulang polemik dan tidak disetujui oleh anggota DPR lain yang ada di acara tersebut, Mardani Ali Sera.

Politisi PKS tersebut mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki instrumen untuk mengorkestrasi pemerintah daerah.

“Karena setiap pemerintah daerah anggarannya harus disetor dulu ke Kemendagri. Kalau Kemendagri tidak menyetujui, dia bisa mengarahkan,” kata Mardani.

Menurut Mardani, pernyataan Irma merupakan hal yang kontra produktif terhadap upaya untuk memperkuat otonomi daerah.

Dia justru menilai komunikasi yang dijalin oleh pemerintah pusat kepada masing-masing kepala daerah sangat buruk.

"Pemerintah pusat harusnya mengayomi, ajak bincang, ayo dibuat, dibuka datanya. Karena Kemendagri punya dirjen keuangan daerah, bahkan punya dirjen pembinaan desa. Catatan saya ketika pandemi, memang Kemenkes dan Kemendagri mestinya diberikan peluang karena dua-duanya bisa mengorkestrasi,” jelasnya.

Meski begitu, Irma kembali memberi tanggapan terkait benarnya Kemendagri yang memiliki instrumen.

Dia menilai orkestrasi pemerintah pusat tetap tidak dipatuhi oleh para gubernur di daerah.

“Mendagri punya orkestra, betul punya. Tapi orkestra itu tidak dipatuhi oleh gubernur, karena tidak ditunjuk dari pemerintah. Itu yang menjadi masalah. Harusnya gubernur dipilih dan ditunjuk oleh pemerintah,” ucap Irma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper