Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (wapres) Ma'ruf Amin berpendapat penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 sebaiknya ditunda.
Alasannya, putri Ma’ruf, Siti Nur Azizah calon Wali Kota (cawalkot) Tangerang Selatan bukan seorang inkumben atau petahana.
Dengan demikian, putrinya tidak memiliki kepentingan politik untuk tetap menjalankan Pilkada 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya kira, kalau saya sih lebih baik [Pilkada 2020] ditunda, sebab anak saya bukan inkumben yang berkepentingan untuk tidak ditunda, itu kan yang inkumben sebenarnya, kan lebih baik kalau lawannya tidak inkumben, jadi saya kira tidak ke sana,” kata Ma’ruf dalam Youtube Najwa Shibab yang diunggah pada Selasa (22/10/2020).
Ihwal politik dinasti, dia mengatakan, Ma’ruf tidak pernah mendorong atau mengarahkan Siti untuk maju sebagai cawalkot Tangerang Selatan.
Dia beralasan tidak memiliki partai dan tidak berhak untuk melarang seseorang untuk terjun ke dalam dunia politik.
Baca Juga
“Saya tidak pernah melarang, sepanjang tidak melanggar aturan agama, maupun aturan negara apa pun, saya tidak pernah melarang anak saya, oleh karean itu anak saya terbuka bebas memilih profesinya,” ujarnya.
Siti Nurazizah, anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tangerang Selatan telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siti Nurazizah atau yang biasa disapa Azizah ini berpasangan dengan Ruhamaben dalam Pilkada 2020 di Tangsel.
Azizah telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 2 September 2020 dan laporannya dinyatakan lengkap pada 24 September 2020.
Berdasarkan e-lhkpn, total harta kekayaannya adalah Rp17 miliar yang terdiri dari beberapa aset yaitu tanah dan bangunan, serta kendaraan.