Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin direncanakan pindah kantor dari Badiklat Kejaksaan Agung kembali ke Gedung Kejaksaan Agung.
Boyongan kembali ke Gedung Kejaksaan Agung direncanakan berlangsung bulan depan.
Meskipun kantor lama belum selesai direnovasi usai peristiwa kebakaran, rencananya Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan petinggi lainnya yang kini berkantor di Badiklat Kejagung bakal kembali ke kantor Kejagung, menempati gedung baru unit Pusat Pemulihan Aset (PPA).
"Gedung baru ini kontraknya kan rampung bulan Desember nanti ya, tapi mudah-mudahan bulan November sudah rampung dan bisa ditempati," tutur Burhanuddin, Rabu (21/10/2020).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa gedung baru unit PPA Kejagung tidak bisa menampung seluruh petinggi Kejagung.
Kapasitas gedung baru unit PPA berbeda dengan gedung utama yang terbakar beberapa waktu lalu.
"Tidak masuk semuanya, tidak cukup nanti," kata Burhanuddin.
Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Si jago merah mengamuk mulai pukul 19.10 WIB.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan karena arus pendek listrik, melainkan ada percikan api di sekitar bahan mudah terbakar.
Kabareskrim menjelaskan Tim Puslabfor Polri menemukan ada nyala api terbuka atau open flame di ruangan rapat Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama Kejagung.
Api tersebut, kata Listyo Sigit, cepat menjalar karena di sekitar lokasi api ada beberapa bahan yang mudah terbakar.
Bahan tersebut antara lain akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak di lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah dengan kondisi gedung yang disekat dengan bahan udah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, dan panel HPL.
"Dari fakta yang didapatkan, pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30 WIB-17.30 WIB itu ada tukang atau orang yang sedang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian," tutur Kabareskrim, Kamis (17/9/2020).