Bisnis.com, JAKARTA - Kunjungan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga ke Indonesia dan Vietnam menjadi momentum besar bagi Negeri Sakura, terkait dengan pengembangan industri negara ini ke depannya.
Perjalanan ini sekaligus perjalanan pertama sejak Suga dilantik. Dia menegaskan perjalanan kenegaraan ini dimaksudkan untuk membangun kerja sama yang solid yang juga menyasar pemulihan dari virus Corona.
"Saya juga ingin mengkonfirmasi bahwa kerja sama terkait dengan berbagai isu yang tengah dihadapi oleh masing-masing negara. Dengan pandangan untuk mengembangkan hubungan bilateral ke depan dan hubungan Jepang dengan Asean, saya bermaksud untuk membangun hubungan berlandaskan kepercayaan melalui sejumlah pembicaraan," ungkap Suga dalam akun Twitter-nya, minggu lalu.
Dia juga yakin bahwa Asean memegang kunci penting ke depannya dan akan menjadi partner dalam merealisasikan wilayah Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, seperti yang dipromosikan Jepang.
Jepang yang masuk sebagai negara Indo-Pasifik akan dengan tegas menunjukkan tekad ini di dalam dan di luar negeri, untuk berkontribusi bagi perdamaian dan kemakmuran kawasan ini.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu diketahui telah berbicara terkait dengan lawatan ini.
Baca Juga
"Menteri Luar Negeri Motegi mengharapkan agar lawatan Perdana Menteri ini akan bermakna sehingga hubungan bilateral yang merupakan mitra strategis akan semakin kokoh," tulis pernyataan dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Kunjungan PM Suga menegaskan keseriusan Jepang untuk merealokasi perusahaan-perusahaannya dari China. Jepang sebelumnya telah mengalokasikan US$653 juta untuk mendorong 87 perusahaan beralih dari China, baik kembali ke dalam negeri maupun pindah ke negara lain. Dari 87 perusahaan tersebut, 30 diantaranya diperkirakan akan pindah ke negara-negara Asean.
Selain itu, Jepang juga berupaya untuk membawa negara-negara Asean seperti Thailand, Filipina dan Indonesia ke dalam Comprehensive and Progressive Trans Pacific Partnership (CPTPP), perjanjian perdagangan bebas antara Kanada dan 10 negara di kawasan Asia-Pasifik.
Negara-negara tersebut yakni Australia, Brunei, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam. Pada 30 Desember 2018, CPTPP mulai berlaku dan Jepang menjadi satu diantara enam negara pertama yang meratifikasi perjanjiannya selain Kanada, Australia, Meksiko, Singapura, dan Selandia Baru. Sedangkan Vietnam meratifikasi perjanjian itu pada 14 Januari 2019.