Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang menandatangani kerja sama bidang kesehatan secara virtual, Senin (19/10/2020).
Kesepakatan kerja sama dilakukan untuk menguatkan sistem kesehatan antara kedua negara.
Terdapat 7 bidang kesehatan yang disepakati dalam kerja sama tersebut antara bidang farmasi dan alat kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, dan layanan kesehatan.
Bidang lainnya adalah teknologi informasi kesehatan, layanan perawatan lansia, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta kesehatan lingkungan.
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan Indonesia selalu menghadapi tantangan yang harus dihadapi bersama. Tantangan tersebut berhubungan dengan sistem surveilans, kapasitas laboratorium, infrastruktur kesehatan, dan akses terhadap vaksin dan pengobatan.
“Kerja sama bilateral menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan tersebut termasuk dalam rangka memerangi Covid-19. Kerja sama itu melibatkan lembaga pemerintah lain, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan,” kata Terawan, dikutip dari keterangan pers Kemenkes, Selasa (20/10/2020).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menkes Terawan dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Ishii Masafumi.
Kementerian Luar Negeri RI telah lama berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak 2017 dalam mengembangkan Memorandum of Cooperation untuk meningkatkan kerja sama di bidang kesehatan.