Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Demo UU Cipta Kerja, Ruhut Sitompul: Hati Boleh Panas, Kepala Dingin

Menurutnya, tindakan anarkis hanya akan merugikan banyak orang terutama rakyat kecil.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 20 Oktober 2020  |  12:04 WIB
Demo UU Cipta Kerja, Ruhut Sitompul: Hati Boleh Panas, Kepala Dingin
Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul mengimbau mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lain yang akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (20/10/2020) untuk mewaspadai provokator atau oknum tidak bertanggung yang menyusup ke dalam aksi, sehingga menimbulkan kerusuhan.

“Memang demonstrasi tidak dilarang, tapi saya mohon harus tetap waspada, waspada, waspadalah, karena ada pihak ketiga penunggang-penunggang gelap dan begundal provokator. Karena itu, hati boleh panas, kepala tetap dingin,” cuitnya melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, Selasa (20/10/202).

Menurutnya, tindakan anarkis hanya akan merugikan banyak orang terutama rakyat kecil.

Dalam cuitan tersebut, Ruhut juga menyampaikan bahwa baik pemerintah dan DPR RI telah menjelaskan dengan gamblang tujuan pembentukan UU Ciptaker yakni untuk memajukan negara Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI dan sejumlah serikat buruh dikabarkan akan kembali turun ke jalan pada hari ini untuk berunjuk rasa menolak UU Ciptaker.

Tuntutan para pengunjuk rasa pun masih sama yakni penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut undang-undang tersebut melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

demo Omnibus Law
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top