Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Virus Corona, Prancis Berlakukan Jam Malam. Pelanggar Didenda 135 Euro

Jam malam itu berlaku dari pukul 21:00 hingga 06:00 mulai berlaku pada Sabtu (17/10/2020).
Presiden Prancis Emmanuel Macron./Reuters
Presiden Prancis Emmanuel Macron./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan jam malam di Paris dan delapan kota lainnya untuk  mengekang penyebaran Virus Corona yang cepat sebagaimana juga terjadi di  negara Eropa lainnya.

Jam malam itu berlaku dari pukul 21:00 hingga 06:00 mulai berlaku pada Sabtu (17/10/2020). Aturan ketat itu berlangsung setidaknya selama empat minggu, kata Macron dalam wawancara yang disiarkan televisi seperti dikutip BBC.com, Kamis (15/10/2020).

Selain di Paris, jam malam akan diberlakukan di Ibu Kota Paris di Marseille, Lyon, Lille, Saint-Etienne, Rouen, Toulouse, Grenoble, dan Montpellier.

Kebijakan itu akan mempengaruhi sekitar 22 juta orang dan tidak tertutup kemungkinan akan adanya perpanjangan.

Presiden Macron mengatakan Virus Corona telah menyebar ke seluruh bagian Prancis, sehingga langkah itu akan menghentikan orang mengunjungi restoran dan rumah pribadi pada sore dan malam hari.

Penduduk akan membutuhkan alasan yang kuat untuk berada di luar rumah mereka selama jam malam, kata presiden, seraya menambahkan bahwa dia memahami bahwa jam malam adalah hal yang "sulit" untuk dilakukan.

Perjalanan penting akan diizinkan. Siapa pun yang melanggar jam malam akan didenda €135.

Adapun, sekolah akan tetap buka dan orang-orang masih dapat melakukan perjalanan antar daerah pada siang hari. Selain itu, tidak lebih dari enam orang akan diizinkan berkumpul di dalam rumah pribadi, tetapi pengecualian akan dibuat untuk rumah tangga besar, kata Macron.

Perusahaan yang terdampak secara finansial karena langkah-langkah baru itu akan mendapatkan bantuan negara, katanya.

"Pesan yang ingin saya sampaikan malam ini adalah bahwa saya membutuhkan Anda semua, kita saling membutuhkan untuk menemukan solusi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper