Bisnis.com, JAKARTA - Aksi unjung rasa menentang Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dikabarkan akan kembali berlangsung besok, Jumat (16/10/2020).
Sebelumnya, aksi menentang UU Cipta Kerja dilakukan massa BEM SI pada 8 Oktober, disusul aksi lainnya oleh kelompok buruh serta PA 212 pada hari yang berbeda.
Besok Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana berunjuk rasa ke Istana Merdeka.
Tuntutan massa tetap sama seperti pada aksi Kamis, 8 Oktober lalu, yakni mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
"Serta mendesak Presiden keluarkan Perpu," ujar Koordinator Media BEM SI Andi Khiyarullah kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober 2020.
Ia memperkirakan massa yang akan mendatangi Istana esok hari akan jauh lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.
Baca Juga
"Estimasinya 6 ribu orang lebih, lebih banyak dari yang sebelumnya," kata dia.
Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dan buruh di berbagai kota turun ke jalan.
Di Jakarta, massa dari BEM SI mendatangi Istana Merdeka. Unjuk rasa berujung kerusuhan di sejumlah titik. Polda Metro Jaya dan jajarannya menangkap lebih dari seribu orang.
Aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja juga terus berlanjut.
Pada Senin, 12 Oktober 2020, massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya, giliran massa dari Persaudaraan Alumni 212 yang berdemonstrasi menggelar Aksi 1310.