Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi penangkapan sejumlah peserta didik dalam kegiatan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja sepekan terakhir.
Menurut Anies, peserta didik itu jika dinyatakan keliru, maka perlu mendapat pendidikan yang lebih banyak lagi bukan justru dijatuhi hukuman.
“Usianya melakukan tindakan keliru, ya dia harus diberikan pendidikan lebih banyak. Ini berbeda dari orang dewasa, kalau orang dewasa itu melakukan langkah yang salah, dia silakan dihukum,” kata Anies kepada awak media para Rabu (14/10/2020) malam.
Dengan demikian, peserta didik yang mengikuti aksi demonstrasi itu perlu mendapatkan pendidikan yang lebih intensif lagi. Pihak sekolah, mesti memberikan ruang dialog untuk membahas secara menyeluruh tentang UU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti, kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas. Kaji ini soal UU Cipta Kerja, di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki,” tegasnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa pendemo yang diamankan karena menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law mayoritas adalah pelajar SMA dan STM.
Baca Juga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan sampai saat ini Kepolisian telah mengamankan 1.548 pelajar yang melakukan aksi penolakan tersebut di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan pelajar tersebut diamankan dari peristiwa aksi di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jogja, Malang, Surabaya.
Kemudian, di Medan, Lampung, Makassar, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera Barat.
"Sampai saat ini total ada 1.548 pelajar yang telah ditangkap di semua Polda," kata Argo, Jumat (9/10/22020).