1. Sekjen DPR Serahkan Naskah UU Cipta Kerja kepada Pemerintah
Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini, Rabu (14/10/2020) mengantarkan naskah UU Cipta Kerja telah dirapikan selama sepekan sejak disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020.
Kepada wartawan Indra menunjukkan dokumen sebanyak 812 halaman termasuk penjelasan tersebut sebelum berangkat ke Istana Negara pada pukul 13:10 WIB, Rabu (14/10/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Brimob Tembaki Ambulans saat Demo 1310 UU Cipta Kerja, Polisi Periksa Pengendara
Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah memeriksa petugas medis yang mobil ambulans-nya ditembaki oleh anggota Polri dan viral di media sosial saat aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto membeberkan bahwa mobil ambulans itu adalah milik relawan kesehatan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Siapkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Jamin Libatkan Publik
DPR secara resmi menyerahkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk kemudian dtandatangani Presiden Joko Widodo, Rabu (14/10/2020).
Pemerintah selanjutnya akan langsung membahas peraturan turunan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Update Corona 14 Oktober: Kasus Positif Bertambah 4.127, Totalnya 344.749
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif nasional per hari ini, Rabu (14/10/2020), mencapai 4.127. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 344.749 kasus.
Pada saat yang sama, kasus sembuh bertambah 4.555 atau secara kumulatif mencapai 267.851 orang telah sembuh dari virus Corona.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Ngabalin Sebut Demonstran Sampah Demokrasi, Tifatul Sembiring: Baca Lagi UUD
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengomentari ucapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ngabalin yang menyebut demonstran sebagai sampah demokrasi.
Dia mengatakan bahwa pendemo bukan sampah. Para demonstran sebutnya sekadar menggunakan hak demokrasi yang dijamin Undang-Undang Dasar. Dia bahkan meminta Ngabalin untuk membaca UUD 1945.
Baca berita lengkapnya di sini.