Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Cipta Kerja Disoal, Wapres: Pemerintah Terbuka untuk Masukan

Wapres Ma'ruf menegaskan aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan sebagai bahan masukan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah membuka diri untuk masukan dari masyarakat untuk penyusunan regulasi pelaksana Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu, jelasnya, dimungkinkan terutama untuk mengakomodasi aspirasi pihak-pihak yang berkeberatan dengan UU Cipta Kerja.

"Karena itu pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya," jelasnya melalu akun Twitter resminya, @Kiyai_MarufAmin, Selasa (13/10/2020) malam.

Seperti diketahu, UU Cipta Kerja mendapatkan reaksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah. Aksi penolakan itu kian masif ketika draf Omnibus Law itu disepakati oleh DPR dan Pemerintah pada pekan lalu, Minggu (4/10/2020).

Wapres Ma'ruf mengatakan berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan soal UU Cipta Kerja muncul karena mispersepsi, disinformasi, dan kesalahpahaman.

Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa pemerintah tetap terbuka bagi sejumlah pihak yang ingin menempuh jalur hukum dalam menanggapi kehadiran UU Cipta Kerja.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah sangat terbuka terhadap setiap masukan demi kebaikan dan kemajuan bangsa," jelas dia.

Ma'ruf Amin menegaskan UU Cipta Kerja merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Selain itu, regulasi itu menjadi bagian dari upaya untuk perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

"UU Cipta Kerja diperlukan karena selama ini iklim yg kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih sehingga proses bisnis dan investasi menjadi kurang efisien karena memerlukan waktu yang panjang untuk mengurus perizinannya," demikian cuitan Wapres Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper