Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menantu Mantan Dirut BTN Maryono Ditahan, Kejagung: Kami Cari Tersangka Lain

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Widi Kusuma Purwanto, menantu Mantan Dirut BTN Maryono serta Komisaris Utama PT Titanium Property Ichsan Hasan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Widi Kusuma Purwanto, menantu mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) Maryono serta Komisaris Utama PT Titanium Property Ichsan Hasan sebagai tersangka.
Penangkapan ini menyusul Maryono yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. 
Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung mengatakan keduanya ditahan mulai hari ini, Jumat, (9/10/2020) hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. 
 
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung ditahan selama 20 hari ke depan," tutur Febrie.
 
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada pemeriksaan perdana sebagai saksi di Kejagung.
 
Dia menjelaskan keduanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana gratifikasi kepada mantan Direksi PT BTN Persero.
 
Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung tidak akan berhenti hanya pada empat orang tersangka dalam perkara tersebut, tetapi bakal terus dikembangkan untuk mendapatkan tersangka lainnya.
 
"Kita tetap akan cari tersangka lain, selama ada alat bukti yang cukup," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper