Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak bergeming dengan protes masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Dia meminta masyarakat yang keberatan terhadap UU tersebut untuk menempuh jalur konstitusional.
“Sistem ketatanegaraan memang mengatakan seperti itu. Kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden menangggapi aksi protes masyarakat dalam siaran langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Presiden berkeyakinan UU Cipta Kerja akan memperbaiki kehidupan jutaan pekerja di Indonesia. UU ini juga dia yakini akan memberikan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran.
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengatakan bahwa setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Kemudian pandemi Covid-19, kata Jokowi, pemerintah memperkirakan akan menambah lebih kurang 6,9 juta pengangguran dan memberikan dampak kepada 3,5 juta pekerja.
Selain itu, sebanyak 87 persen dari total penduduk berkerja memiliki tingkat pendidikan SMA dan di bawahnya. Sebanyak 39 persen di antaranya berpendidikan sekolah dasar.
“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya,” kata Presiden.
Adapun, seperti diketahui selama tiga hari terakhir sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pelajar turun ke jalan.
Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.