Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Cipta Kerja, 18 Orang Diamankan di Depan Gedung DPR

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung Parlemen bukanlah buruh atau mahasiswa. Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.

Yusri mengatakan saat ini anak-anak tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian dan berdasarkan keterangan awal anak-anak itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen.

"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," katanya.

Yusri mengatakan anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.

"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak menerbitkan surat izin keramaian yang diperlukan untuk menggelar unjuk rasa. Kepolisian menolak memberikan izin atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelar unjuk rasa selama PSBB diberlakukan.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper