Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers: Bukan Hina Jokowi, tapi Kreativitas Jurnalistik  

Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik. 
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, memberikan sambutan pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1)./JIBI-Dwi Prasetya
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, memberikan sambutan pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab sebagai pengganti absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukanlah penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Ahmad, cara Najwa itu merupakan bagian kreativitas dalam dunia jurnalistik. 

"Kreativitas ini kan macam-macam caranya. Ada yang caranya sindiran halus. Enggak lah ini sampai bikin malu Pak Jokowi. Itu relawannya aja yang baper (bawa perasaan)," ujar Ahmad, Selasa (6/10/2020).

Menurut Ahmad, Najwa mewawancarai kursi kosong, karena Menteri Terawan tak memenuhi undangan wawancara terkait penanganan Covid-19.

Sah saja, bila Najwa membuat sebuah acara yang teatrikal tersebut. 

"Itu kan sindiran, apakah yang seperti itu layak dikriminalkan?" kata Ahmad. 

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa Shihab ke Kepolsian Daerah Metro Jaya hari ini. Namun, laporan tersebut ditolak dan polisi mengarahkan Silvia untuk melaporkan perkara itu ke Dewan Pers. 

Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku. 

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia. 

Silvia melaporkan Najwa Shihab atas dugaan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang. 

“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper