Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, 10 Orang Diamankan di Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa polisi langsung memeriksa mereka.
Massa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6-10-2020)./Antara
Massa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6-10-2020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang yang diduga turut melakukan kerusuhan saat aksi massa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa polisi langsung memeriksa mereka.

Kesepuluh orang itu, kata dia, sudah digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.

Menurut Ulung, kerusuhan dipicu oleh oknum di tengah aksi massa yang melakukan pelemparan batu, botol, serta benda lainnya ketika aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menghalau masa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Setelah itu, aparat yang berjaga langsung melakukan tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Menurut Ulung, massa aksi juga telah melebihi batas waktu yang ditentukan saat menyampaikan aspirasinya.

 "Kami kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung.

 Ia juga tidak menyebutkan secara perinci identitas kelompok massa aksi yang menyebabkan kerusuhan itu.

 "Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa, sekarang masih kami dalami (identitas kelompok)," katanya.

 Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.

Namun, pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper