Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kebakaran Kejagung Belum Ada Tersangka, Mengapa?

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih belum menetapkan tersangka terkait perkara tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kondisi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta
Kondisi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidikan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung hampir "berumur" satu bulan.

Meski demikian, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka pada  perkara tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk menetapkan tersangka dalam perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung.

Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan uji laboratorium forensik terkait bukti sidik jari yang ditemukan di antara puing sisa kebakaran Gedung Utama Kejagung.

"Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan labfor barang bukti berupa kamera pantau dan mesin absensi di lobi utama Gedung Kejagung, juga memeriksa DNA dan sidik jari terhadap bukti yang ditemukan," tuturnya, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, lanjut Awi, pemeriksaan terhadap saksi ahli juga masih dilakukan oleh tim penyidik untuk mengungkap peristiwa tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.

"Hari ini penyidik juga memeriksa saksi ahli dari Direktorat Jenderal Pembinaan Ketenagakerjaan Pengawas K3," kata Awi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper