Bisnis.com, JAKARTA - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan positif Covid-19 tetap diizinkan mengikuti tes atau proses seleksi dengan protokol khusus.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana bahwa sebanyak 117 peserta SKB CPNS yang kini dalam kondisi positif Corona, 97 peserta reaktif, dan 59 peserta dengan suhi di atas 37,3 derajat Celcius.
"Peserta yang positif pun masih tetap diperbolehkan mengikuti di ruang khusus dengan dijaga petugas dengan APD [alat pelindung diri] dan dimonitor terus," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB, BKN, dan Ketua Komisi ASN, Senin (5/10/2020).
Lebih lanjut, dia menyatakan pihak penyelenggara SKB CPNS juga telah menyiapkan tiga ruang tes yakni ruangan tes untuk peserta normal, ruangan untuk peserta yang reaktif; dan ruangan tes untuk peserta yang positif Covid-19.
Adapun, izin bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 didasarkan pada Surat Kepala BLN No. K 26-30/V 148-3/99.
Selain itu, tercatat pula sebanyak 62 peserta yang akan menjalani SKB CPNS dari luar negeri yakni di 15 negara antara lain Belanda, Jerman, Turki, Algeria, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Thailand, dan Australia.
Baca Juga
Untuk diketahui SKB CPNS 2019 dijadwalkan diselenggarakan pada 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020 di 269 titik lokasi.
Progres pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan CAT BKN hingga saat ini tercatat diikuti oleh 266.912 peserta dan 3.744 peserta tidak hadir.