Bisnis.com, JAKARTA – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menemui Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk melaporkan kasus penipuan pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Menteri PANRB di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Dikutip dari www.menpan.go.id, Jumat (18/9/2020), Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, mengatakan pelaku menggunakan surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menteri PANRB.
Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis, 31 Oktober 2019.
Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orangtua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PANRB.
Dijelaskan, bahwa seluruh peserta CPNS sudah memiliki NIP dan SK, maka diimbau untuk tidak mendaftar formasi CPNS kembali karena pembagian SK tertunda hanya sampai akhir bukan Oktober dan administrasi tidak dapat dikembalikan.
Bagi peserta daerah sudah disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota setempat.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 tengah dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.
“Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” tegas Andi.