Bisnis.com, JAKARTA - Para relawan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 mengaku tidak bisa komplain jika tunjangan dari pemerintah terlambat atau bahkan tidak mereka terima.
"Jadi saya rasa tidak bisa komplain juga dan walaupun mungkin ngga tepat waktu [menerima tunjangan] juga ngga bisa komplain juga, karena basis kami kerelawanan," kata dr. Debryna, dokter yang menjadi relawan di RSD Wisma Atlet Kemayoran, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/10/2020).
Senada, perawat Rustina Susanti yang bertugas di RSUD dr. Kanujoso di Balikpapan pun tidak bisa berbuat apa-apa jika tunjangan kepada tenaga medis tidak atau terlambat diberikan pemerintah.
Namun, dia tidak memungkiri bahwa tunjangan bagi para tenaga medis menjadi penyemangat mereka dalam melayani.
"Kemarin kita terima sih dari Maret, April, Mei, Alhamdullilah menjadi 'imun' bagi teman-teman [nakes], jadi penyemangat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu, serapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sisi anggaran baru mencapai 21,1 persen dari total pagu anggaran.
Serapan minim ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Walhasil, pemerintah pun akan menerapkan strategi baru yakni pemberian tunjangan atau insentif kepada para nakes yang awalnya tiga bulanan menjadi bulanan.