Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta kepolisian berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait penanangan kasus kebakaran gedung Kejaksanaan Agung (Kejagung).
"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement. Ini tidak terbakar tapi dibakar. Siapa pembakarnya? Ini isu sensitif," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2020).
Dia berharap kasus ini tidak ditunggangi pihak tidak bertanggung jawab sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan tidak membuat kegaduhan di publik.
Baca Juga
Selain itu, Arteria juga meminta kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki diusut tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kebakaran gedung Kejagung kepada Bareskrim.
"Penanganan [kasus] Djoko Tjandra, penanganan kasus kebakaran [Kejagung] saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus [dalam menanganinya]," ujar Kapolri.