Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bakal terus melakukan pengecekan langsung atau ground chek untuk major project, Pengaman Pesisir Lima Perkotaan Pantura Jawa.
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rahman Hidayat menyampaikan bahwa hal itu akan dilakukan pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melihat perkembangan terkini pembangunan infrastruktur pantai di sepanjang Pantai Utara Jawa.
"Hingga akhir September kami akan lanjutkan ke Semarang dan Demak untuk pemahaman kondisi di lapangan melalui ground check ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, ground check tersebut merupakan implementasi Perpres No. 79/2019 yakni dalam kerangka identifikasi infrastruktur dan bangunan pantai di Pantura Jawa.
Rahman menilai langkah ini merupakan upaya terpadu yang cukup efektif untuk mengoptimalkan dampak program di mana harus sesuai maksud dan tujuannya.
Ground Check tersebut, sambungnya, telah dilakukan antara lain di Kawasan Pekalongan yakni groin di pesisir Pantai Pulau Kodok; Kolam Retensi Pengendali Banjir dan Rob di Kabupaten Tegal; Sabuk Pantai pada obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal; Jetty Muara Sungai Kemiri; dan pembangunan groin di pesisir Pantai Kelurahan Muarareja, serta Jetty Muara Sungai Kaligangsa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga
Kemudian kegiatan serupa juga dilakukan di Kabupaten Pemalang yakni difokuskan pada pembangunan jaringan air baku; Pembangunan Bendungan Karanganyar; Penanganan kerusakan pantai; dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Asem Doyong, Kab. Pemalang.
"Tim survei, melanjutkan surveinya ke Kota Pekalongan guna meninjau secara langsung lokasi pembangunan tanggul penahan banjir rob di badan Sungai Loji Kota Pekalongan, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan stakeholder setempat," tutur Rahman.
Adapun pelaksana program Pengaman Pesisir Lima Perkotaan Pantura Jawa melibatkan sejumlah kementerian/lembaga antara lain Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemda, Badan Usaha (BUMN/Swasta), dengan total alokasi anggaran mencapai Rp54,9 triliun hingga 2024.
Sumber anggaran tersebut berasal dari skema APBN yakni Rp31,4 triliun, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp18,7 triliun, dan APBD sebesar Rp4,8 triliun.