Bisnis.com, JAKARTA - Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, Kementerian Agama, Arsyad Hidayat menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pola baru manasik haji dengan adaptasi kebiasaan baru. Program manasik haji ini akan dilakukan dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Langkah itu, jelas dia, dilakukan Kemenag melalui Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), agar pembinaan haji dapat tetap berjalan optimal dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru
“Seperti kita ketahui, pandemi covid-19 ini belum tahu kapan akan berkahir. Dalam kondisi seperti ini, Kemenag berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah haji,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/9/2020).
Arsyad menuturkan, adaptasi kebiasaan baru dari program manasik haji ini akan dilakukan dengan pola PJJ. Ada tiga model yang tengah disiapkan Kemenag. “Ada tiga model yang disiapkan, yaitu PJJ secara offline, PJJ online, serta kombinasi keduanya,” tutur Arsyad.
Pada pola pertama, yaitu PJJ secara offline atau luring (luar jaringan), jelas dia, pemberian manasik haji tidak menggunakan jaringan internet melainkan akan melibatkan media Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
“Pembelajaran manasik haji dalam model ini akan dilakukan melalui media televisi atau pun radio. Misalnya, nanti melalui RRI atau TVRI yang merupakan lembaga penyiaran publik,”imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, para calon jemaah haji akan diberikan semacam modul yang berisi materi manasik haji untuk dipelajari di rumah. Kemudian, mereka diminta mengikuti siaran pembelajaran manasik melalui radio atau televisi untuk mengisi pertanyaan yang terdapat dalam modul tersebut. “Kemudian pada hari yang yang ditentukan, hasil pekerjaan rumah jemaah akan diperiksa oleh pembimbing manasik,” kata Arsyad.
Untuk melakukan pola manasik ini, Arsyad menuturkan, Kanwil maupun Kankemenag Kota perlu melakukan kerja sama dengan pihak LPP lokal sehingga memudahkan koordinasi pelaksanaan manasik di tingkat daerah.
Pola manasik kedua yang disiapkan, adalah PJJ secara online atau daring (dalam jaringan). Pola ini mengandalkan komunikasi dan interaksi bimbingan manasik dengan menggunakan teknologi berbasis internet.
“Model manasik ini telah dilakukan dengan menyampaikan materi melalui platform media sosial. Mulai dari Youtube, Twitter, WhatsApp, Telegram, Instagram hingga Zoom,” papar Arsyad.
Pola ketiga, Kemenag juga akan menerapkan PJJ kombinasi (blended learning). “Dalam pembelajaran ini akan mengintegrasikan pembelajaran tatap muka/offline dan yang menggunakan sumber belajar online,” terang Arsyad.
Dalam setiap pola yang diterapkan, Arsyad berharap para pembimbing manasik menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. “Siapkan segala aspek pendukung dan selalu lakukan evaluasi untuk perbaikan selanjutnya. Dan perlu diingat, setiap manasik yang dilakukan tetap harus memperhatikan kondisi daerah setempat dan menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Arsyad.