Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Kerja Badan Anggaran DPR bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Bank Indonesia, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua rapat paripurna yang akan datang.
"Terimakasih bapak, ibu sekalian. Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua, pada paripurna yang akan datang, tanggal 29 September 2020. Setuju?" tanya Said yang seketika dijawab ‘setuju’ oleh para peserta rapat kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Banggar DPR dan ditayangkan secara vritual di Gedung Nusantara II, Jumat (25/9/2020).
Hanya saja fraksi PKS menyatakan menyetujui atau menerima RUU tersebut, namun dengan beberapa catatan.
Sebelum pengambilan keputusan, para Ketua Panja telah melaporkan tentang hasil kerja Panja Pembahasan RUU APBN 2021. Setelah itu setiap fraksi juga telah memberikan pandangan dan catatan atas RUU APBN TA 2021.
Semua pandangan fraksi mengenai kenaikan defisit dan penambahan jumlah utang menggambarkan konsen yang sangat legitimated dan menjadikan dasar bagi pemerintah untuk terus memformulasikan APBN tahun 2021 dalam pelaksanaanya. Tujuannya agar tetap konsisten dan memberikan daya manfaat yang maksimal, sambil melakukan konsolidasi APBN sesuai dengan yang dikehendaki Presiden.
Baca Juga
Pada kesempatan itu, semua fraksi menyampaikan bahwa Covid-19 masih memberikan ketidakpastian pada tahun 2021. Dengan demikian, dalam memformulasikan RUU APBN tahun 2021 Pemerintah harus terus memberikan support agar ekonomi rakyat bisa pulih dan bangkit kembali.
Pada pemaparan dari tiap-tiap fraksi juga ada komitmen dari semua partai dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19 beserta dampaknya. Komitmen tersebut merupakan satu modal yang sangat besar bagi pemerintah, untuk terus mencoba memformulasikan berbagai kebijakan dan penggunaan instrumen-instrumen yang ada untuk bisa menangani Covid-19, menurut sejumlah pandangan fraksi dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, semua yang sampaikan fraksi-fraksi beserta catatannya menjadi bagian yang akan terus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah di dalam kewenangan dan dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit ini.
"Kami mewakili Pemerintah dapat menyepakati hasil pembahasan RAPBN tahun 2021 di Badan Anggaran, baik dari sisi indikator ekonomi makro, serta besaran dan kebijakan di dalam pendapatan maupun belanja serta pembiayaan anggaran," kata Mulyani.