Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Kejagung, Bareskrim Panggil Saksi Ahli Kebakaran

Selain memeriksa saksi ahli, Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya dari unsur internal Kejagung untuk mendalami kasus tindak pidana kebakaran Kejagung.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa enam orang saksi ahli terkait kasus tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa pekan lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam ahli tersebut terdiri dari ahli puslabfor, ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Keenam saksi ahli tersebut, kata Sambo, bakal diperiksa pukul 13.00 WIB Kamis 24 September 2020 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

"Tim penyidik gabungan sudah menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi ahli siang ini," kata Sambo, Kamis (24/9/2020).

Selain memeriksa saksi ahli, penyidik Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya dari unsur internal Kejagung agar perkara tindak pidana kebakaran terang-berderang dan mendapatkan tersangka.

"Selain ahli, ada tujuh saksi lain yang diperiksa juga hari ini dari internal Kejaksaan seperti cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena arus pendek listrik, melainkan ada percikan api di sekitar bahan mudah terbakar.

Dia menjelaskan Tim Puslabfor Polri menemukan ada nyala api terbuka atau open flame di ruangan rapat Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Api tersebut, kata Sigit kemudian cepat menjalar karena di sekitar lokasi api ada beberapa bahan yang mudah terbakar.

Bahan tersebut antara lain akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah dengan kondisi gedung yang disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit dan panel HPL.

"Dari fakta yang didapatkan, pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30 WIB-17.30 WIB itu ada tukang atau orang yang sedang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian," tuturnya, Kamis (17/9/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper