Bisnis.com, JAKARTA - Pilkada Serentak meskipun menjadi kontroversi, tahapannya masih terus berjalan. KPU pun sudah mengumumkan nama para calon kepala daerah yang lolos verifiksasi.
Berdasarkan data terkini Infopemilu, total pasangan calon yang memenuhi syarat mencapai 191 pasangan atau 382 orang.
Namun, data ini masih sementara dan nama serta daerah pemilihan tertentu masih belum tercatat. Misalnya nama Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada Solo atau Surakarta belum tercatat. Begitu juga nama Armuji untuk Pilkada Surabaya.
Selain itu, terdapat sejumlah Pilkada yang baru mencatatkan satu nama calon Bupati.
Adapun jumlah yang terdaftar dalam data ini terbagi atas dua pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 152 paslon untuk bupati dan wakil bupati, serta 37 paslon lainnya pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Adapun, 191 jumlah paslon tersebar di 74 wilayah. Angka ini berasal dari 1 wilayah pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 60 wilayah pemilihan bupati dan wakil bupati serta 13 wilayah pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Hingga kini, rekapitulasi berdasarkan status penerapan paslon belum ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 sudah berlangsung pada 4 - 6 September 2020.
Total peserta yang mendaftar ke KPUD mencapai 734 bakal pasangan calon.
Angka ini masih bersifat sementara. Pasalnya berdasarkan jadwal tahapan Pilkada, pengumuman penetapan pasangan calon berlangsung selama dua hari yaitu 23 - 24 Septeber 2020.
Berikut daftar calon dimaksud.