Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Katib ‘Aam PBNU Dijadwalkan Bicara HAM di Majelis Umum PBB

Katib ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, dijadwalkan tampil di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly), Rabu (23/9/2020) pukul 9.00 pagi waktu New York (EDT: Eastern Daylight Time), atau pukul 20.00 WIB.
Katib 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf. Panel di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa besok dimaksudkan untuk mendialogkan pandangan-pandangan komisi tersebut dengan tradisi-tradisi yang berbeda, dalam hal ini dengan Islam (Nahdlatul Ulama) dan Konfusianisme. /Foto ANTARA
Katib 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf. Panel di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa besok dimaksudkan untuk mendialogkan pandangan-pandangan komisi tersebut dengan tradisi-tradisi yang berbeda, dalam hal ini dengan Islam (Nahdlatul Ulama) dan Konfusianisme. /Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Katib ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, dijadwalkan tampil di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly), Rabu (23/9/2020) pukul 9.00 pagi waktu New York (EDT: Eastern Daylight Time), atau pukul 20.00 WIB.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, akan berbicara dalam panel tentang Hak Asasi Manusia yang diprakarsai Amerika Serikat. Panelis lainnya adalah Mary Ann Glendon, seorang profesor emeritus bidang hukum dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan Hu Ping, seorang aktivis demokrasi asal China.

Untuk diketahui, pada 8 Juli 2019 lalu, Menteri Luar Negeri (Secretary of State) Amerika Serikat, Michael R. Pompeo, berisiatif membentuk Commission on Unalienable Rights (Komisi untuk Hak-hak Manusia yang Tak Dapat Dibatalkan), beranggotakan sebelas orang dari kalangan intektual, filsuf dan agamawan Amerika. Di antara mereka adalah Hamzah Yusuf Hanson, tokoh muslim pemilik Zaituna Foundation di Berkeley; David Tse-Chien Pan dari Universitas California; Rabbi Meir Soloveichik, seorang pemimpin Yahudi Ortodoks, dan lain-lain.

Komisi yang diketuai Mary Ann Glendon itu ditugasi untuk memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Amerika Serikat dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait hak-hak asasi manusia, dengan didasarkan atas prinsip-prinsip dasar Amerika dan Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) tahun 1948. Pada 26 Agustus 2020, Komisi itu meluncurkan hasil kerja mereka dan telah diterjemahkan ke dalam tujuh bahasa.

Panel di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa besok dimaksudkan untuk mendialogkan pandangan-pandangan Komisi tersebut dengan tradisi-tradisi yang berbeda, dalam hal ini dengan Islam (Nahdlatul Ulama) dan Konfusianisme.

Panel akan dibuka oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Kelly Craft, dan pidato kunci oleh Mike Pompeo sendiri. Panel yang dilangsungkan secara daring itu akan dipandu oleh Robert A. Destro, Asisten Sekretaris Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Tenaga Kerja, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

“Saya akan memaparkan pandangan-pandangan dan wacana terkait Hak Asasi Manusia yang telah berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama. Mulai dari teologi Ukhuwah Basyariyah yang dicetuskan oleh KH Achmad Siddiq pada 1984, Deklarasi Nahdlatul Ulama ISOMIL 2016, Deklarasi Islam untuk Kemanusiaan 2017, Manifesto Nusantara 2018, dan Hasil Bahtsul Masail Musyawarah Nasional Alim-Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjar 2019 yang lalu,” kata Gus Yahya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper