Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem menegaskan bahwa Kemendikbud tidak akan menelurkan regulasi baik kebijakan ataupun penyederhanaan kurikulum sampai 2022.
Hal itu disampaikan untuk mengklarifikasi kabar bahwa Kemendikbud sedang berencana melakukan penyederhanaan kurikulum untuk diterapkan pada Maret 2021 sementara belum ada pihak luar yang mendapatkan sosialisasi.
Kabar tersebut diperparah dengan rumor bahwa Kemendikbud akan menghapuskan mata pelajaran sejarah dan mengubahnya jadi pelajaran tak wajib.
“Tidak akan ada kebijakan yang akan dimunculkan pada 2021 dalam skala kurikulum nasional. Apalasgi penghapusan mata pelajaran sejarah. Saya menegaskan bahwa tidak ada kebijakan regulasi atau perencanaan mapel sejarah di kurikulum nasional,” tegasnya melalui tayangan video di akun Twitter @Kemdikbud_RI, Minggu (20/9/2020).
Sebelumnya, tersebar kabar di media sosial dengan adanya foto presentasi internal yang keluar dengan salah satu permutasi menyebutkan penyederhanaan kurikulum.
Menanggapi hal itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan guru yang mata pelajarannya jadi pelajaran tak wajib saat ini gundah dan cemas.
“Karena yang ramai pelajaran sejarah, ya mereka [guru sejarah] gundah, karena artinya jam mata pelajaran mereka terancam berkurang, konsekuensinya berpengaruh pada kompetensi guru yang harusnya mengajar 24 jam per pekan. Otomatis sertifikasi mereka bisa turun,” jelas Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim kepada Bisnis, Jumat (18/9/2020).
FSGI berharap dengan ramainya perbincangan soal rencana penyederhanaan kurikulum ini Kemendikbud bisa memberikan ruang aspirasi bagi guru untuk memberikan kritik dan saran terkait penyusunan dan penyederhanaan kurikulum tersebut.
“Guru, lembaga pendidik tenaga pendidikan seperti universitas pendidikan, pakar kurikulum, dan orang tua siswa harus dilibatkan. Lalu juga harus ada evaluasi pada kurikulum sebelumnya yang ingin disederhanakan atau diubah, jangan sampai tahu-tahu muncul lalu kami guru dijadikan kelinci percobaan,” jelasnya.
Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud memiliki puluhan versi permutasi berbeda yang sedang melalui forum diskusi dan belum tentu permutasi tersebut yang menjadi final.
“Inilah namanya pengkajian yang benar di mana berbagai macam opsi diperdebatkan,” jelasnya.
Nadiem juga menegaskan penyerdehanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022.