Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Selangkah Lagi Naik ke Penyidikan

Meskipun naik, kata Argo, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan diikuti dengan penetapan tersangka atau tidak.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tinggal selangkah lagi menaikkan status hukum kasus kebakaran pada Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan siang ini penyelidik akan melakukan gelar (ekspose) perkara untuk menentukan kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Meskipun naik, kata Argo, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan diikuti dengan penetapan tersangka atau tidak.

"Kita lihat saja nanti ya, yang jelas nanti siang tim akan melaksanakan ekspose hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ya," tuturnya, Kamis (17/9/2020).

Dia mengatakan bahwa tim penyelidik juga akan mengundang pihak Kejagung dalam gelar perkara siang nanti di Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Argo tidak merinci siapa perwakilan dari Kejagung yang diundang maupun akan hadir dalam ekspose perkara tersebut.

"Nanti pokoknya ada pihak Kejaksaan yang kami undang untuk mengikuti ekspose itu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper