Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta, Jumlah Personil Operasi Yustisi Ditentukan Sore Ini

Rapat koordinasi dilakukan dengan tujuan menyatukan persepsi antara semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta.
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat saat menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker Ok Prend di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020)./ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat saat menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker Ok Prend di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020)./ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan TNI Kodam Jaya akan menentukan jumlah personil yang akan diterjunkan dalam Operasi Yustisi pada Senin (14/9/2020) sore atau seusai rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rapat koordinasi tersebut akan digelar siang ini dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas jumlah personil yang diterjunkan dan teknis pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi siang ini kami mau rapat koordinasi dulu ya, untuk menentukan teknis di lapangan bagaimana dan jumlah personilnya nanti," kata Yusri, Senin (14/9/2020).

Selain itu, Yusri mengatakan rapat koordinasi tersebut juga bertujuan agar menyatukan persepsi antara semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta.

"Nanti ada persamaan persepsi juga di rapat itu," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) masa transisi menjadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).
 
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
 
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper