Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memetakan beberapa lokasi yang akan digelar Operasi Yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilaksanakan dua pekan di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa beberapa titik yang akan menjadi fokus Kepolisian dalam melakukan Operasi Yustisi tersebut adalah perkantoran, pasar, transporasi hingga perumahan.
Menurutnya, semua titik tersebut merupakan lokasi yang dinilai rawan dan telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan petakan dan tim akan bergerak semua untuk melakukan penindakan bagi yang tidak patuh pada protokol kesehatan," tuturnya, Senin (14/9/2020).
Yusri menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis ke masyarakat yang tidak patuh pada prokotol kesehatan Covid-19. Namun, jika ada masyarakat yang membandel, maka Polri tidak segan untuk memproses hukum.
"Langkahnya itu kan step by step, diberi teguran dulu kemudian denda sesuai pergub dan lainnya," katanya.