Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa kuota internet gratis yang diberikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar nantinya dapat digunakan juga untuk menonton aplikasi pengaliran video YouTube.
Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie membenarkan kabar yang menyebut bahwa kuota internet gratis yang disuntikan pada 15 September nanti dapat digunakan untuk menonton YouTube, dengan alasan banyak tayangan video yang dapat diambil manfaatnya dari aplikasi pengaliran video (video streaming) tersebut.
Kemendikbud berencana memberi kuota internet gratis sebesar 35GB untuk pelajar SD–SMA, guru sebesar 42GB, kemudian mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50GB untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
“Bisa [digunakan untuk menonton YouTube], karena banyak sumber belajar juga yang berasal dari YouTube,” kata Hasan kepada Bisnis, beberapa waktu lalu,
Dia menambahkan bahwa nantinya besar kuota yang diberikan akan dibagi ke dalam beberapa paket, yang salah satunya untuk menonton YouTube atau mengakses ke seluruh layanan aplikasi.
Adapun, mengenai harga Rp1.000/GB, kata Hasan, hal tersebut hakikatnya tidak menjadi masalah. Dia mengklaim bahwa operator telah setuju dengan nominal yang ditawarkan.
Baca Juga
Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud masih terus melakukan pembicaraan dengan operator mengenai pembelajaran jarak jauh termasuk soal harga kuota.
“Terkait harga, kemarin kami sudah komunikasikan dengan para operator. Pada prinsipnya mereka setuju karena ini khusus untuk pendidikan saja dan karena darurat Covid-19,” kata Hasan.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.