Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Pinangki-Djoko Tjandra, Penyidik Kembali Periksa Pegawai BCA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa pegawai Bank Central Asia (BCA) kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang Jakarta Barat atas nama Matius Rene Santoso.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)./Istimewa
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pegawai Bank Central Asia (BCA) kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang Jakarta Barat atas nama Matius Rene Santoso.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengakui Matius Rene Santoso sudah dua kali diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Matius Rene Santoso hari ini Jumat 11 September 2020 adalah pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi kesaksian sebelumnya pada Rabu 9 September 2020 kemarin.

"Pemeriksaan kembali dilakukan karena pada saat pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup atau belum tuntas informasinya," tuturnya dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).

Hari tidak menjelaskan lebih detail ihwal informasi yang ingin digali tim penyidik dari pegawai BCA itu. Namun, menurutnya, pemeriksaan terhadap Matius Rene Santoso itu berkaitan dengan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.

"Terkait tersangka PSM dan AIJ ya," katanya.
 
 
 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper