Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pegawai Bank Central Asia (BCA) kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang Jakarta Barat atas nama Matius Rene Santoso.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengakui Matius Rene Santoso sudah dua kali diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Matius Rene Santoso hari ini Jumat 11 September 2020 adalah pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi kesaksian sebelumnya pada Rabu 9 September 2020 kemarin.
Baca Juga
"Pemeriksaan kembali dilakukan karena pada saat pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup atau belum tuntas informasinya," tuturnya dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).
Hari tidak menjelaskan lebih detail ihwal informasi yang ingin digali tim penyidik dari pegawai BCA itu. Namun, menurutnya, pemeriksaan terhadap Matius Rene Santoso itu berkaitan dengan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
"Terkait tersangka PSM dan AIJ ya," katanya.