Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan penambahan anggaran Rp3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah.
Komisi VIII RI menyepakati penambahan dana tersebut saat rapat kerja dengan Kementerian Agama, Selasa (8/9/2020). Dana tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan siswa.
“Di antaranya untuk kuota internet, kemudian pembelajaran yang lain, untuk guru dan sebagainya,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, DPR juga menyoroti protes keras dari masyarakat terhadap pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp100.000 per siswa.
Dia mengatakan bahwa hasil rapat telah menyimpulkan bahwa Kementerian Agama tidak boleh memotong dana BOS bagi siswa. Menteri Agama Fachrul Razi kemudian menyepakati kebijakan pemotongan dana tersebut akan dibatalkan.
“Menteri Agama menyepakati Rp100.000 akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga
Yandri menyebutkan bahwa dari rapat tersebut, DPR telah merampungkan kegelisahan masyarakat, pondok pesantren dan siswa. Pasalnya dana BOS tidak akan dipotong.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.
Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta. Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah Rp930,83 miliar.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.