Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak Jumat 4 September 2020 malam dan hingga Sabtu 5 September 2020 dini hari.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik tengah menyelidiki perkara tindak pidana korupsi besar yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Badan usaha milik negara (BUMN) ini merupakan pemegang 51 persen saham JICT.
Febrie menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan kasus baru yang kini sedang ditangani oleh tim penyidik di Kejagung.
"Iya benar ada (penggeledahan), itu terkait dengan korupsi di Pelindo," tutur Febrie kepada Bisnis melalui pesan singkat, Sabtu (5/9).
Febrie belum menjelaskan lebih jauh terkait posisi kasus perkara korupsi di Pelindo II tersebut serta hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor JICT.
Kendati demikian, dia berjanji akan menyampaikan hasil penggeledahan dan perkembangan perkara tindak pidana korupsi di Pelindo.
"Nanti ya, hari Senin saya sampaikan," katanya.