Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Maduki Baidlowi mengatakan bahwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan tim pendamping Bio Farma untuk memeriksa terpenuhinya standar halal produk vaksin untuk Covid-19.
Langkah tersebut menindaklanjuti perintah Wapres Ma`ruf Amin terkait standar halal vaksin Covid-19. Wapres meminta agar distribusi vaksin tidak terhalangi standarisasi halal.
“Komisi Fatwa MUI menindaklanjuti arahan Wapres tentang perlunya kecepatan dalam pemenuhan standar halal vaksin, dengan menyiapkan tim pendampingan bagi Bio Farma, untuk pemeriksaan terpenuhinya standar halal produk,” kata Masduki melalui keterangan resmi, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut, Bio Farma juga memastikan komitmen untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku. Adapun status halal vaksin itu dimonitor BPJHP, LPPOM dan Komisi Fatwa.
Di sisi lain, Masduki menampik adanya tudingan masyarakat bahwa Bio Farma berjalan sendiri dalam pemenuhan standar halal vaksin. Seluruh proses sertifikasi halal dilakukan bersama stakeholder lain.
“Masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid. Baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wapres sempat memimpin rapat yang dihadiri Direksi Bio Farma, Wakil Menag, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Meneg BUMN, Direktur LPPOM MUI, Sekretrais Komisi Fatwa MUI pada pekan lalu.
Dalam rapat itu, Wapres meminta semua stakeholder sertifikasi halal yaitu BPJPH, LPPOM, Komisi Fatwa proaktif menjemput bola, bukan pasif menunggu bola.
Langkah itu untuk memastikan bahwa vaksin covid-19 yang sedang diuji klinis Bio Farma, benar-benar memenuhi standar halal, dengan proses yang cepat dan akurat.