Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Halal Jangan Hambat Distribusi Vaksin Covid-19

Guna menghindari hambatan tersebut, telah memimpin rapat dengan Direksi Wakil Menag, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Meneg BUMN, Direktur LPPOM MUI, Sekretrais Komisi Fatwa MU pekan lalu.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menanggapi kekhawatiran masyarakat pada proses sertifikasi halal vaksin Covid-19, sehingga menghambat kecepatan produksi dan distribusi vaksin sehingga memperlambat penanganan dampak pandemi.

Dia mengatakan Wapres Ma`ruf Amin telah memastikan agar kondisi itu tidak terjadi. RI 2 bahkan telah memimpin rapat dengan Direksi Wakil Menag, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Meneg BUMN, Direktur LPPOM MUI, Sekretrais Komisi Fatwa MU pekan lalu.

Dalam rapat itu, Wapres minta semua stakeholder sertifikasi halal yaitu BPJPH, LPPOM, Komisi Fatwa agar proaktif menjemput bola, bukan pasif menunggu bola.

“Langkah demikian, untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sedang diuji klinis Bio Farma, benar-benar memenuhi standar halal, dengan proses yang cepat dan akurat,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, Wapres telah menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.

Adapun digelarnya rapat yang melibatkan berbagai stakeholder halal dinilai memperlihatkan langkah antisipatif Wapres, agar kekhawatiran sertifikasi halal menghambat jadwal vaksinasi tidak terjadi.

“Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi, dan distribusi vaksin, Wapres juga memastikan, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal,” ujarnya.

Cak Duki menyebut Wapres telah meminta agar masalah pandemi tidak sampai diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin.

“Jangan samai, sudah dipesan dalam jumlah besar, tapi status halalnya masih diperdebatkan. Bahwa itu diproduksi di Arab, tidak cukup menjadi dalil, statusnya telah memenuhi standar halal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper