Bisnis.com, JAKARTA – Obat khusus untuk para pasien yang terinfeksi Virus Corona (Covid-19) hingga saat ini masih belum ditemukan, kendati sejumlah obat herbal diklaim efektif mengatasi wabah tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemenristek/BRIN) menegaskan obat herbal hanya untuk mendukung peningkatan imun tubuh.
Hal itu ditegaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti. Dia mengakui sudah banyak perusahaan bahkan perseorangan yang mengklaim obat buatannya ampuh untuk menyembuhkan virus Corona.
Padahal, jelas dia, fungsi obat herbal tersebut hanya sebagai peningkat imun tubuh atau immunomodulator.
“Terutama herbal yang banyak klaim, kita berharap bisa mendukung itu untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan kalau bagus bisa diberikan ke pasien yang orang tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang supaya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menyebutkan obat herbal terdiri atas tiga jenis, ada jamu, ada OHT (obat herbal terstandar), dan fitofarmaka. “OHT saja harus ada uji, paling tidak infitro, kemudian fitofarmaka ini harus diuji klinis. Seringnya, belum uji klinis tapi sudah klaim bisa menyembuhkan,” kata dia.
Baca Juga
Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso menambahkan, uji klinis untuk fitofarmaka tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan kontrol dan harus ada standarnya.
“Kalau beluma ada standarnya, bisa gunakan standar profesi, harus ada investigational product seperti membandingkan dengan produk lain, karena kalau tidak dibandingkan tidak akan ada hubungan sebab akibat, tidak diketahui hasilnya akan seperti apa,” jelasnya.
Dalam penanganan pasien Covid-19 sejauh ini di rumah sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso menyebutkan belum menggunakan obat herbal dan masih menggunakan obat yang dianjurkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau pasien menambahkan sendiri dalam protokol kami tidak ada yang boleh membawa atau menambahkan obat herbal sendiri, semua di rumah sakit obatnya diberikan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien [DPJP], cuma kalau di rumah ya bebas karena itu kan tidak di bawah supervisi dokter,” ujarnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan obat yang aman, terutama pada masa pandemi agar tidak menambah penyakit baru di dalam tubuh atau malah merusak imun tubuh.
“Masyarakat harus menggunakan obat yang aman, tentunya obat yang beredar sudah ada izin edar. Segala sesuatunya kita harus hati-hati betul, melihat banyak kabar beredar tentang ramuan herbal ini itu, perhatikan bahwa kita harus ada dasar ketika memberikan informasi,” tegasnya.