Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7.002 Sekolah Pilih PJJ meski sudah di Zona Kuning dan Hijau Covid-19

Sebanyak 7.002 sekolah memilih melanjutkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kendati sudah masuk di zona kuning bahkan zona hijau Covid-19.
Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung./Bisnis-Dea Andriyawan
Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 7.002 sekolah memilih melanjutkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kendati sudah masuk di zona kuning bahkan zona hijau Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mencatat ada 7.002 sekolah di zona kuning dan hijau di seluruh Indonesia yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meskipun sudah diperbolehkan.

Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbud, Jumeri, menyebutkan sekolah yang sudah buka banyak berada di Sumatra, Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sementara di Jawa masih sedikit. Saat ini baru ada 1.410 sekolah yang tatap muka.

Padahal, mulai 4 Agustus lalu, Empat Kementerian sudah merevisi Surat Keputusan Bersama dan memperbolehkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan sekolah dengan tatap muka.

Namun, sekolah yang mau dibuka diminta untuk mengisi daftar periksa untuk memastikan para pendidik dan murid dalam kondisi baik sebelum masuk sekolah.

“Kami sudah memberikan imbauan agar dinas pendidikan harus memastikan satuan pendidikan atas seizin zona kuning atau hijau, seizin Gugus Tugas Covid-19 setempat, kemudian sekolah itu mengisi daftar isi formulir untuk tatap muka,” terangnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Sekolah yang sudah minta izin ini nantinya akan divalidasi dan diverifikasi bahwa satuan pendidikan tersebut siap melakukan tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Adapun, pembukaan sekolah juga tidak bisa masuk seperti biasa, tapi dimulai dengan 30-50 persen kapasitas per kelas dan jam belajarnya hanya 4 jam saja, dari yang biasanya 7 jam.

“Ini jadi relief untuk murid untuk berkomunikasi dengan teman dan konsultasi dengan guru. Nanti kantin juga tidak boleh buka, sehingga peserta didik bisa membawa makanan sendiri,” tegasnya.

Untuk antisipasi penularan yang terjadi di luar sekolah, Pemda setempat diminta untuk menyediakan layanan tes swab atau rapid sebelum sekolah dibuka.

“Nanti guru atau peserta didik yang sakit tidak diperkenankan masuk ke sekolah. Sebelum masuk juga harus dicek suhu agar yang lebih dari 37 derajat Celcius tidak boleh masuk sekolah. Kemudian, kalau tempat tinggalnya di zona merah walaupun sekolah di zona kuning juga diimbau tidak masuk dulu,” jelasnya.

Kemendikbud juga telah meminta Dinas Pendidikan per wilayah untuk berkoordinasi dengan Fasilitas Layanan Kesehatan terdekat dari sekolah untuk membantu melayani apabila ada anak atau guru yang sakit. Adapun, sekolah juga diminta untuk menyediakan ruangan isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper