Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan sembilan Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19.
Penghargaan itu merupakan bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menangani pandemi Covid-19 di Indonesia
Duka cita mendalam juga disampaikan kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut, serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19.
"Tanpa kenal lelah, dengan panggilan kemanusiaan tanpa sekat apapun, seluruh tenaga medis telah berjasa dalam menangani pandemi Covid-19 dengan penuh dedikasi dan profesional," kata Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman melalui siaran pers, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut, dia menyatakan penyerahan 22 bintang jasa tersebut dilakukan Presiden Jokowi kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur.
Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur.
Baca Juga
Kepala Negara mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat dan tetap memerintahkan penanganan Covid-19 yang lebih masif dengan mengedepankan strategi intervensi berbasis lokal dan kampanye penerapan protokol kesehatan.
Adapun, Pemerintah bekerja keras menangani pandemi Covid-19 dan kehidupan sosial ekonomi rakyat melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Selain itu, percepatan pembuatan vaksin Covid-19 melalui kerjasama BUMN Biofarma dengan pihak lain, serta Vaksin Merah Putih melalui Lembaga Eijkman juga terus dilakukan.