Bisnis.com, DENPASAR – Aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP-KKP kembali menangkap kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 10 Agustus lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan kapal tersebut ditangkap saat operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.
“Tiga kapal jenis purse seine ditangkap oleh Kapal Pengawas KKP dan sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan,” kata Edhy dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Benoa, Bali, Rabu (12/8/2020).
Edhy menyampaikan ilegal fishing kapal beralat tangkap purse sein tersebut tergolong modus operandi yang baru, karena umumnya kapal yang diangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal. Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di laut natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.
“Ini armada purse seine yang cukup lengkap, ada kapal lampu (KH 95758 TS), kapal penangkap (KH 98168 TS) dan kapal penampung (KH 91558 TS),” jelas Edhy.
Baca Juga
Video proses penangkapan kapal 'illegal fishing' di perairan Laut Natuna Utara ditayangkan saat saat konferensi pers di kawasan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2020). Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal pada 10 Agustus lalu./Antara-Fikri Yusuf
Dia menegaskan akan melakukan proses pemeriksaan terhadap ke tiga kapal berbendera Vetnam yang saat ini sudah sampai Pontianak tersebut. Dalam prosesnya, Edhy menegaskan selalu mengedepankan proses hukum dan HAM.
Selama periode kepemimpinannya di KKP, sebanyak 69 unit kapal telah ditangkap yang terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
“Untuk kapal ikan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan," tuturnya.
Kapal tangkapan tersebut akan digunakan kembali sebagai kapal nelayan di Indonesia atau keperluan di bidang pendidikan untuk sekolah-sekolah perikanan. Terlebih saat ini, dari hasil tangkapan banyak kapal yang kosong dan masih dalam keadaan yang bagus.